Kuningan, Patrolinews86.com – Kabar adanya pemotongan anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2022 di Kabupaten Kuningan dan Cirebon oleh oknum yang mengatasnamakan Partai dan oknum Lembaga, mulai mencuat dan meresahkan beberapa Kepala Desa karena potongannya selain besar juga mengaku sebagai bantuan aspiradi partai.Padahal bantuan ini progran berkelanjutan yang digagas kementrian melalui balai besar mulai tahun 2010 sampai dengan sekarang..
Informasi yang dihimpun di lapangan, modus siluman pemotong anggaran ini adalah dengan cara meyakinkan beberapa Kepala Desa maupun ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), bahwa karena jasa merekalah desa itu mendapatkan proyek P3-TGAI dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.
Ada yang dimintai 10 persen, ada juga yang sampai 15 persen, bahkan ada pula oknum yang mengatasnamakan lembaga lain yang meminta uang kebersamaan sebesar 5 juta per desa,” kata salah satu Kepala Desa dan beberapa kelomok tani yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa pekan lalu pada beberapa awak media.
Bahkan, banyak juga dari Kades dan Ketua HIPPA atau ekbang yang merasa bingung, karena ada beberapa oknum yang mengaku sebagai pahlawan program P3-TGAI di desanya, yang ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang sebagai balas jasa atau dana perjuangan, di Kab Cirebon contohnya di kecamatan babakan ada lima desa yang kabarnya diakomodir dan mengaku sebagai aspirasi yang mengatasnamakan Barisan Pemuda ujungnya minta balas jasa perjuangan
“Saya juga bingung, katanya minta dibantu berjuang mencari suara, tapi kok ini juga mau minta potongan anggaran,”keluhnya.
Sebagai informasi, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari BBWS Cimanuk Cisanggaraung dari dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2025.
Pada tahap 1 tahun 2022 ini, contoh di Kabupaten Kuningan mendapatkan jatah proyek P3-TGAI di 10 desa yang diterima oleh HIPPA. Dimana masing- masing kelompok petani itu menerima anggaran Rp 195 juta untuk melakukan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif yang merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.(angga)























