Cirebon, Patrolinews86.com – Pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022 Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Deklarasi Pembubaran Geng Motor bertempat di Mako Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, Jl kalijaga Kota Cirebon.
Sebanyak dua kelompok Geng Motor XTC, GBR membacakan deklarasi pembubaran geng motor.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, SH mengatakan,” pemuda yang masih merasa geng motor saya berharap segera beralih dan kembali bergabung ke organisasi kepemudaan yang sudah ada ataupun membuat organisasi baru dengan prosedur yang ada, atau bergabung ke club’ motor atau ke organisasi masyarakat yang sudah resmi.
,” Geng motor dimana-mana meresahkan masyarakat sehingga di bawah Perintah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH , seluruh Polsek untuk melaksanakan kegiatan Deklarasi Pembubaran Geng Motor, dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan-kegiatan ini geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Kecamatan Lemahwungkuk bisa bubar dan bisa beralih ke organisasi kepemudaan atau organisasi masyarakat yang dimana organisasi bisa bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara sehingga mereka bisa bekerjasama menciptakan situasi aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, SH.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S. IK. MH menyampaikan terimakasih untuk pelaksanaan deklarasi Anti geng motor wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk. Dua kelompok geng motor XTC dan GBR yang diwakili ketuanya itu, membacakan dan penandatanganan deklarasi pembubaran geng motor disaksikan Kapolsek Lemahwungkuk AKP Wawan, Danramil 1403 Lemahwungkuk Kapten Inf Ridwan, serta Forkopimda Kecamatan Lemahwungkuk.
Fahri ,” Diharapkan setelah deklarasi pembubaran geng motor, tidak ada lagi aksi-aksi kriminalitas yang mengancam Kamtibmas, serta berharap ada perubahan prilaku dari para anggota eks geng motor yang sudah membubarkan diri. Pihaknya juga siap melakukan pembinaan agar mereka dapat melakukan kegiatan yang lebih baik,” tutur Kapolres Ciko melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, SH.
(Susi/Idris)
























