Polres Indramayu Gelar Press Release Ungkap Kasus Curas di Alfamart Desa Ujungjaya

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INDRAMAYU, patrolinews86.com – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Alfamart Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif saat gelar press release di Loby Mako Polres Indramayu, pada Kamis 2 Juni 2022.

AKBP M Lukman Syarif menyebut, pelaku berinisial DP (19) tahun, warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan di TKP.

Didapati dari rekaman CCTV dan menggali informasi dari karyawan, bahwa yang diduga melakukan perbuatan tersebut pelakunya mirip dengan saudara DP dikarenakan terduga pelaku pernah bekerja di Alfamart tersebut namun sudah dikeluarkan.

Mendapatkan informasi itu pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 sekira pukul 03.00 wib, di Jalan Raya Singaraja Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan saudara DP hingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan membahayakan petugas, tutur Kapolres Indramayu didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi dan Kanit Resmob, Ipda Sukenda.

Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan Kekerasan di Alfamart Desa Ujungjaya telah direncanakan sejak siang harinya dengan mempersiapkan senjata tajam jenis golok.

Ketika toko sudah sepi dan mau tutup pelaku masuk dan langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban sambil memaksa meminta uang Kemudian pelaku melarikan diri sambil menggondol uang tersebut.

Lanjut disampaikannya, dari hasil introgasi pelaku pada saat melakukan perbuatannya hanya seorang diri.

Motif pelaku melakukan perbuatannya karena butuh uang untuk keperluan bayar hutang pada pinjaman Online (pinjol) sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah), yang mana uang pinjaman tersebut sebagian habis dipergunakan untuk bermain judi sloot.

“Dari uang hasil kejahatannya tersebut pelaku mengaku baru digunakan sebesar Rp. 800.000 untuk foya- foya (beli minuman keras bersama dengan rekan rekannya),” tambahnya.

Lanjut Kapolres mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda beat streat Nopol E 2696 PAK, Sebilah senjata tajam jenis Golok, 1 (satu) buah jaket switer warna hitam bertuliskan bloods dan uang tunai sebesar Rp. 19.200.000,- ( sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana ayat 2 point 1 Pencuian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara dengan penjara 12 tahun, ujar AKBP M Lukman Syarif.

Fika

Berita Terkait

Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Bongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu
Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Bongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Berita Terbaru