Pemilik IUP Tambang Batu Bara KAB.Lahat Pinta Laporan Pertanggung Jawaban Uang Kompensasi Debu ke AMMAB

- Penulis Berita

Jumat, 3 Juni 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, patroli News 86.com – Rapa Pertemuan yang dihadiri delapan perwakilan dari perusahaan pemilik IUP ( Ijin Usaha Pertambangan) yang ada di Merapi Area ada 34 perusahaan namun yang hadir hanya delapan perusahaan GGB, BAU, BUKIT TUNJUK, BMS, MAS, BSR, MIP, dan PT. DIZAMATRA POWERINDO, BME dari Tranportir Leman ikut hadir dan ia berpartisipasi dalam pertemuan yang di gelar kemarin di kantor Camat Merapi barat, kamis (2/6)

Acara pertemuan ini dipandu langsung Camat Merapi barat Sumarno, SE, dihadiri juga Kasat Intel AKP Mulyono mewakili Polres Lahat, Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan, Danramil Merapi yang mewakili, Camat Merapi Timur, Kades Merapi Timur dan Barat, perwakilan dari delapan perusahaan pemilik IUP, nampak Hadir Suwandi mewakili dari PT. Bukit Tunjuk, Agung Mewakili dari PT. Priamanaya grup, Andre Dari PT. BMS, Bambang, mewakili dari PT. BAU Grup, Edi Mewakili dari PT. GGB, sedangkan mewakili dari PT. BSR pak Topan, hadir juga perwakilan dari PT. BME, dan dari pengurus Asosiasi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB).IMG 20220603 WA0011

Acara pertemuan kemarin sempat terjadi dialog dan salah satu kades Payo, keberatan yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan di ringan satu, di Desa nya agar jangan di masukan bantuan ini ke AMMAB, ucap ” Kades Payo. disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Sementara salah satu pihak perusahaan pemilik IUP ia saat ditanya wartawan kami sudah banyak berkontribusi untuk uang debu, namun belum ada memberikan rincian laporan uang debu yang diberikan kepada masyarakat dampak debu Batubara, kata ” Suwandi,

Seperti diutarakan pihak kami sudah memberikan mulai dana program CSR, kewajiban bantuan sosial, dan kami minta agar uang yang nantinya diserahkan kepada AMMAB untuk dapat memberikan secara transparan, dan bisa dipertanggung jawabkan uang debu Batubara, kades juga tetap monitoring sebagai kepala desa, apakah sudah diterima oleh warga yang pemukiman dipinggir jalan telah menerima bantuan uang debu tersebut,

Kami dari pihak perusahaan, kita siap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut.

Ditempat yang sama Pengusaha Sukses dibidang Tranportir Leman dalam usulan disaat pukul 18: 00 wib, jam sibuk banyak warga melakukan hajatan, sehingga lebih baik angkutan batubara mulai melintas pukul 21: 00 wib tidak akan terjadi kemacetan lagi ” Ucapnya.

” Sambung nya lagi apabila pihak perusahaan tidak memberikan kontribusi uang debu batubara ” Jangan disuruh melintas dan di stop atau didemo pesan kepada “Emak emak yang hadir dalam pertemuan.

AS*M/Abd

Berita Terkait

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.
Menyelamatkan Demokrasi
Pentingnya Netralitas ASN Untuk Pemilu Damai.
Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.
Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai
Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig
Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.
Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Menyelamatkan Demokrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Berita Terbaru

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:17 WIB

LINTAS DAERAH

Menyelamatkan Demokrasi

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:33 WIB