Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Periksa Penjual yang Melanggar HET

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Tindak lanjut dari sidak yang dilakukan kemarin ( red = sabtu ) oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH. S.IK. MH. dan forkopimda Kota Cirebon. Seperti diketahui hasil sidak menemukan adanya penjual yang menjual dengan harga diatas HET. Hari ini sat reskrim Polres Cirebon Kota memeriksa para penjual tersebut untuk dimintai keterangan. Minggu ( 29.05.22)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH. S.IK. MH. mengatakan ” Ya. Benar. Kemarin hasil sidak. Masih dijumpai penjual yang menjual migor Curah diatas Harga Eceran tertinggi (HET) dengan bervariasi dari Rp.16.000 – Rp. 17.000. Kami melalui Dinas Koperasi, Usaha kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian ( DKUKMPP ) Kota Cirebon sudah memberikan surat teguran atau surat peringatan pertama kepada penjual yang melanggar ketentuan dari peraturan Menteri perdagangan nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng Curah “. Jelas Akpol 2002 Ciko ini.

lanjut Fahri ” Nah, tindak lanjutnya adalah hari ini para penjual tersebut kita periksa untuk dimintai keterangan, terkait alasannya mengapa menjual diatas HET “. Jelas Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

Dijelaskan Perida ” adapun yang diperiksa hari ini sebanyak 3 penjual yaitu toko *KO*, Toko *UM* dan Toko *AW* semua penjual di pasar Jagasatru Kota Cirebon. Pelanggaran mereka adalah menjual minyak goreng Curah Yang seharusnya harganya adalah 14.000/L dan 15.500/Kg dijual kisaran Rp. 18.000 “. Jelas Akpol 2013 ini.

Selanjutnya untuk sementara para penjual tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual minyak goreng curah melebihi HET yang sudah di tentukan. Karena itu adalah pelanggaran pada peraturan Menteri perdagangan nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng Curah. Selesai dimintai keterangan dipersilahkan pulang kembali. Tutup IPTU Ngatidja, SH, MH Kasi humas Polres Ciko

( Dedi )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365