Sidang Wilson Lalengke di PN Sukadana Lamtim Molor, Saksi Tidak Ada dan Sidang Tunda Bikin Kecewa

- Penulis Berita

Minggu, 1 Mei 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto: Wina Lalengke dan Tim PH sedang menunggu di luar ruangan (gambar atas) dan suasana sidang di PN Sukadana, Lampung Timur (gambar baewah)

Jakarta patrolinews86.com –
Pada sidang kedua Wilson Lalengke, di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur (Lamtim), Selasa (26/04/2022) yang seharusnya mulai pukul 10.00 WIB, ternyata molor hingga 13.30 WIB, tapi begitu masuk hanya untuk mendengar ketuk palu Hakim, sidang ditunda ke 17 Mei 2022.

Dan yang lebih parah lagi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya menghadirkan 17 orang saksi, ternyata dengan entengnya mengatakan pada sidang tersebut, satupun saksi tidak ada yang hadir, dan tanpa alasan apapun. JPU sendiri tidak hadir di ruangan, tapi lewat zoom meeting.

Anggota keluarga Wilson Lalengke, Winarsih Lalengke (Wina-red) dan Tim Penasehat Hukum (PH) yang khusus datang dari Jakarta, untuk memenuhi undangan sidang tersebutpun sangat kecewa.

“Jauh-jauh dari Jakarta ke Lampung Timur untuk mengikuti sidang, sudah molor 2,5 jam, saksi tidak ada, dan begitu masuk persidangan, hanya untuk mendengarkan ketuk palu Hakim yang mengatakan sidang ditunda ke 17 Mei. Waduh…Koq bisa seenaknya begitu ya?,” ungkap Wina kepada media di Jakarta, Jum’at (29/04/2022).

Bahkan Wina mengatakan, Pengadilan malah mendahulukan sidang pihak lain, sementara mereka sedang menunggu.

“Padahal kami jam 10 sudah sampai di PN. Tapi malah yang didahulukan persidangan kasus yang lain. Itu yang bikin kesal. Kesannya tidak menghargai,” tandasnya.

Senada Wina, Koordinator Tim PH Wilson Lalengke, Ujang Kosasih, SH juga menuding JPU tidak profesional, karena tidak bisa menghadirkan satupun saksi dalam persidangan.

“Benar-benar tidak profesional! Ini JPU yang tidak bisa menghadirkan satupun saksi dari 17 saksi yang direncanakan. Hebatnya lagi, atas ketidak hadiran saksi itu, tidak ada alasan JPU sama sekali. Parah…,” ujar Ujang saat di konfirmasi, setelah kembali dari Lampung Timur

Menurut Ujang Kosasih, dari keterangan yang didapat sebelumnya pada sidang tanggal 21 April 2022 lalu, JPU siap menghadirkan para saksi pada Selasa (26/04/2022).

“Sebelumnya kami dapat kabar, 17 saksi akan dihadirkan. Wow, bombastis. Pada kenyataannya, JPU terkesan mengulur-ngulur waktu dan menjilat ludahnya sendiri. Dengan mudahnya pula mengatakan “Saksi belum dapat hadir yang mulia”. Lha…Koq menggampangkan sekali ya?,” tandasnya.

Disisi lain, Ujang Kosasih juga mengajukan protes kepada Hakim, karena JPU hanya mengikuti secara online.

“Kami protes kepada Hakim, agar JPU dan saksi-saksi hadir secara offline untuk sidang selanjutnya. Bukan sidang melalui online atau zoom meeting. Belum lagi alat komunikasi yang tidak kondusif di Pengadilan itu. Dan sebenarnya, itulah Hukum Acara kita di Indonesia, yang harus menghadirkan para pihak. Walaupun terdakwa belum diizinkan hadir di persidangan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wilson Lalengke ditahan atas kasus merebahkan (menjatuhkan-red) papan bunga di halaman luar pagar Polres Lamtim, 11 Maret 2022 lalu. Kendati papan bunga tidak rusak, namun besoknya dia dan kawan-kawannya disergap di halaman Polda Lampung, dan ditahan di Polres Lamtim.

Setelah itu, Restorative Justice dilakukan Kejaksaan Negeri Lamtim, namun gagal juga karena 4 (empat) pihak yang mengaku dirugikan menyatakan serentak untuk lanjut ke proses hukum. Banyak pihak menduga, kasus dengan pasal berlapis 170,406 dan 335 KUHP ini sangat janggal dan dipaksakan, sehingga Wilson Lalengke dkk dinilai sebagai korban konspirasi para oknum penegak hukum.// Tim/Red

Berita Terkait

Tafsir menyesatkan dan perkara yang gagal naik kelas
Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Pekalongan
Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo ditetapkan jadi tersangka, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan
Kejati Jatim Tegaskan Profesionalisme dan Dedikasi dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Dir UHEKSI JAM Pidsus Lakukan Pengendalian Eksekusi Tipikor, Perpajakan, dan Validasi RPL di Jawa Timur
Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan
Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan, Amankan Dua Tersangka dan Empat Unit Motor.
Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:02 WIB

Satpolairud Polres Tegal Laksanakan Operasi Rutin dalam Menjaga Keselamatan Para Nelayan di Tengah Laut

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:39 WIB

Bumdes Chandranala Desa Cinagara Siap Sukseskan Program Budidaya Ayam Petelur

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:58 WIB

*Pemdes Depok Gelar Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Raya Desa Dan Jaling*

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:56 WIB

Peringati hari Bhayangkara polri upayakan tabur bunga.

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:20 WIB

Pemdes Sawit Gelar Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Raya Provinsi Dan Jalan Lingkungan*

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:59 WIB

Tim Polres Pekalongan Raih Juara 1 dalam  Turnamen Badminton Hari Bhayangkara Ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 21:18 WIB

Polres Kabupaten Bogor Berantas Peredaran Obat Obatan Tramadol

Senin, 23 Juni 2025 - 21:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pekalongan Gelar Upacara Tabur Bunga

Berita Terbaru