Ciptakan Rasa Aman Selama Ramadhan Hingga Jelang Lebaran, FKUB Apreasiasi Polres Pemalang

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang,  Patrolinews86.com – Saat menghadiri Pemusnahan Barang Bukti hasil penindakan penyakit masyarakat di halaman Mapolres Pemalang, Jumat (29/04/2022).

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang KH. Mudatsir Mas’ud mengapresiasi upaya Polres Pemalang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

“Menjelang bulan ramadhan, Polres Pemalang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan hasil penindakan penyakit masyarakat, sehingga alhamdulillah kita bisa melaksanakan ibadah puasa dengan aman,” kata Ketua FKUB.

“Dan kini, ketika puasa hampir berakhir, kita melaksanakan kegiatan yang sama, mudah-mudahan Idul Fitri juga dapat berjalan aman, lancar dan terkendali,” imbuh Ketua FKUB.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat dapat terlaksana dengan baik, berkat dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

“Dalam Kegiatan ini, hadir segenap unsur Forkopimda, ketua FKUB, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 2 minggu sebelum perayaan hari raya Idul Fitri, Polres Pemalang telah mengamankan sebanyak kurang lebih 1.500 botol minuman beralkohol dari berbagai merk .

“Ini adalah wujud komitmen kami, dalam menjamin kekusyukan, kekhidmatan dan kenyamanan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” kata Kapolres.
(Susi/Humres Pemalang)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru