” Aturan terbaru mewajibkan dalam mengurus SIM dan STNK harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan.” Jelas Kasat Lantas
Pihaknya juga akan mengarahkan bagi pemohon yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional untuk mendaftarkan diri ke kantor Cabang BPJS Brebes.
“Sampai saat ini Satlantas masih melaksanakan sosialisasi. pemohon yang belum mempunyai BPJS tetap dilayani juga guna menghindari komplain dan sambil diberi himbauan untuk segera mengurus BPJS sebagai kelengkapan syarat pengurusan SIM. Dan STNK.” Ungkap Kasat Lantas
“Tidak menutup kemungkinan Kedepannya Polres Brebes melalui Satlantas akan melakukan kerjasama dengan Kantor Cabang BPJS Brebes untuk membuka Gerai di Kantor Satlantas untuk memudahkan pelayanan.” Pungkas Kasat Lantas
(Kepala Biro Brebes Susi)
Halaman : 1 2


























