Surat Terbuka PPWI Kepada Kapolri

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai Pertimbangan Bapak, kami sampaikan kronologis dari penangkapan dan penahanan Wilson Lalengke sampai dengan saat ini.

a. Kronologis Penangkapan
a) Bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu anggota PPWI DPD Lampung Timur yang mengawal Ketua Umum PPWI di Polres Lampung Timur, dan Fata di lapangan atas telah ditangkap dan ditahannya seorang Warga Negara Indonesia yang bernama WILSON LALENGKE, seorang tokoh jurnalis, alumni Lemhanas Angkatan 48 Tahun 2012 dan juga sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) pada hari Jumat, 11 Maret 2022 oleh Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur yang dituduh telah merusak karangan bunga di halaman Polres Lampung Timur

b) Awalnya adanya penangkapan seorang wartawan yang bernama INDRA yang merupakan anggota PPWI pada hari Selasa, 8 Maret 2022 yang diduga melakukan pemerasan kemudian menjadi Viral di pemberitaan, ada oknum wartawan PPWI kena OTT.

c) Kemudian Ketua Umum PPWI WILSON LALENGKE pada hari Jumat, 11 Maret 2022 berkunjung kepada keluarga INDRA di rumahnya, bertemu dengan istri dan adik iparnya yang menyaksikan proses penangkapan INDRA. Kemudian WILSON LALENGKE dan beberapa wartawan mengambil keterangan dari saksi- saksi pada saat penangkapan.

d) Bahwa keterangan dari istri INDRA dan saksi- saksi, ternyata INDRA ditangkap bukan karena OTT. INDRA ditangkap di rumahnya dan pada saat ditangkap tidak ada barang bukti di tangan INDRA. Karena menurut saksi, INDRA diduga dijebak oleh RIO, adik ipar Bupati lampung Timur yang kasus perselingkuhannya diberitakan INDRA.

Kemudian RIO memohon agar berita yang dirilis INDRA di take down/ dihapus dan akan diberi imbalan 50 juta oleh RIO. Kemudian INDRA menolak imbalan tersebut. Indra berkata jika minta berita diturunkan dikenakan ‘charge’ tapi tidak banyak. Kemudian RIO menyanggupi akhirnya RIO menyiapkan uang sebesar 2,8 juta kepada teman INDRA agar diserahkan kepada INDRA. Selanjutnya INDRA memerintahkan temannya untuk mengambil uang 300 ribu (pemberian RIO) untuk beli rokok dengan kawan-kawannya. Yang 2,4 juta disuruh ditransferkan melalui ATM/ BRI Link dekat masjid (pada saat itu tidak ada polisi)

e). Setelah mendapat keterangan dari istri INDRA dan saksi-saksi, selanjutnya WILSON LALENGKE menuju Polres Lampung Timur untuk klarifikasi atas telah ditangkapnya anggota PPWI tersebut. Setibanya di Polres Lampung Timur, WILSON LALENGKE melihat begitu banyak karangan bunga yang berjejer di halaman Polres Lampung timur yang bertuliskan ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur atas penangkapan wartawan yang telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
Spontan WILSON LALENGKE merobohkan karangan bunga tersebut. Kemudian WILSON LAELENGKE menacari Kasat dan Kapolres Lampung Timur untuk mempertanyakan SOP dan prosedur penangkapan dan penahanan anggotanya.

f) Kemudian Wilson lalengke disuruh menunggu di luar, kemudian Wilson Lalengke keluar dari Polres Lampung Timur menuju Polda Lampung untuk mengadukan Reskrim Polres Lampung Timur, kemudian setelah tiba di Polda diskusi dengan Propam Polda Lampung.

d) Setelah selesai diskusi, Wilson Laengke dan rombongan keluar dari Polda. Sesampainya di gerbang Polda, gabungan Resmob Polda dan Reskrim Polres Lampung Timur sebanyak 31 personil sudah berjejer menghadang rombongan Wilson lalengke dan 24 wartawan lainnya.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:01 WIB

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:13 WIB

Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:10 WIB

Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga

Berita Terbaru

eropa365