Kabupaten Cirebon,patrolinews86.com – Masih maraknya kendaraan bermotor yang belum wajib menaati peraturan yang berlaku yaitu membayar iuran pajak kendaraan bermotor kabupaten Cirebon Jawa barat.
Membuat Dispenda setempat melakukan gelar razia secara rutin pada dini hari selasa 22 Maret 2022 di Cirebon,bekerja sama beserta satlantas Polresta Cirebon, juga Dishub dll .Operasi ini digelar saaat kendaraan tersebut guna menyasar kendaraan yang belum bayar pajak.
Jenis kendaraan yang terkena tilang mobil,dan motor yang intinya belum membayar pajak,
Jumlah kendaraan bermotor yang kena tilang adalah berbagai jenis kendaraan bermotor
Sementara itu menurut AKP Komarudin SH selaku Kanit satlantas Arjawingangun Polresta Cirebon .
Menyatakan pihak nya juga akan menindak lanjuti para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.tegaasnya..
Setelah didata para pengendara yang kedapatan melanggar pajak dimintai agar segera mengurus kesistem informasi ke Samsat kab Cirebon.ungkap Ir. Andri Arfiana , Ka. P3DW Kab. Cirebon I Sumber se P3D selaku kepala Samsat kab cirebon.pada awak media .fi
























