“Pada Bulan Desember Tahun 2021 mulai membentuk tim penyusun, tanggal 27 januari 2022 dilaksanakan konsultasi publik untuk memperoleh masukan dari perangkat daerah dan masyarakat, tanggal 2-15 februari 2022 dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, lalu tanggal 9 februari – 5 maret 2022 dilakukan penginputan hasil reses anggota DPRD melalui aplikasi SIPD, selanjutnya dilaksanakan proses verifikasi hasil Musrenbang Kecamatan dan pokok pikiran dewan pada tanggal 1-10 maret, lalu diadakan optimalisasi pemanfaatan dana pembangunan yang bersumber dari APBN oleh Bappeda, bulan juni 2022 akan dilaksanakan proses evaluasi dokumen RKPD 2023 oleh Pemprov Jawa Barat, dan tahapan terakhir dilakukan migrasi ke tahap KUA-PPAS sebagai bahan penyusunan RAPBD 2023” pungkas Kepala Bappeda saat mengakhiri laporannya.
Dalam acara ini dilaksanakan juga secara simbolis Penyerahan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dari Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang.
Selain Bupati, Turut hadir dalam acara ini melalui Vidcon dan Offline, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si , Direktur Bina Pembangunan Daerah KEMENDAGRI, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/BAPPENAS, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota Perbatasan, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Perangkat Daerah LIngkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, Camat se-Kabupaten Kuningan, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD di Wilayah Kabupaten Kuningan serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Ormas Keagamaan, Organisasi Profesi dan undangan lainnya. (Bid IKP/Diskominfo).


























