Kemudian peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi. Peningkatan potensi investasi daerah, pengembangan ekonomi kreatif, destinasi dan pemasaran wisata berbasis desa.
“Disamping peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, reformasi birokrasi mulai penerapan e-government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan serta penerapan sistem merit, dan kerentanan bencana sedang sampai tinggi,” imbuhnya
Mengacu pada isu strategis tersebut, juga RPJMD Kuningan Tahun 2018-2023 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, maka tema pembangunan Tahun 2023 yang diusung Pemkab Kuningan adalah “Mencapai daerah maju dan unggul”.
Dimana, tema itu memiliki fokus pembangunan pada tahun 2023 diarahkan pada 3 hal. Yaitu pengentasan kemiskinan ekstrim, pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pemenuhan target program unggulan daerah dan visi-misi daerah.
“Peningkatan pelayanan bagi penduduk yang berobat jalan ke fasilitas medis, peningkatan penolong kelahiran oleh petugas medis, peningkatan balita yang pernah diberi imunisasi, penurunan rumah tangga dengan lantai tempat tinggal terluas tanah, penurunan gini ratio, peningkatan jumlah dokter, dan peningkatan rumah tangga menggunakan sumber air minum bersih merupakan faktor dari meningkatnya Usia Harapan Hidup Penduduk di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Kepala Bappeda, Ir. Usep Sumirat mengatakan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan sekaligus mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut anggarannya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan RKPD dari pemangku kepentingan dan juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,”katanya.
Dalam kegiatan Musrenbang ini telah disusun tahapan penyusunan RKPD 2023 yang dilaksanakan berjenjang mengacu kepada norma dan aturan sistem perencanaan yang berlaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























