POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kasus yang satu ini, tergolong para pelaku yang sangat tidak manusiawi dan sangat tega. Dimana para pelaku melaksanakan aksinya kepada korban pedagang kecil, yang sedang mengalami putus rantai dan harus mendorong sp. motornya. Hal ini terungkap dalam Konpres yang di selenggarakan oleh Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH., Adapun Konpres dipimpin wakapolres Cirebon kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, S.IK. bertempat di Mako Polres Ciko. Jumat (04.03.22)
Dijelaskan Wakapolres Ciko ” Aksi pembegalan tersebut terjadi di Jl Ceplek, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon pada, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB “.
Saat kejadian, para pelaku yakni W, S dan C, membawa senjata tajam berupa sebilah golok yang diselipkan di pinggang tersangka W. Jelas KOMPOL Ahmat Troy Aprio, S.IK.
Lanjut Troy ” Adapun kronologi kejadian, diawali saat korban baru saja pulang berdagang mainan di Pasar Malam Desa Wiyong, kabupaten Cirebon “.
Nah, Saat perjalanan pulang, korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam No.pol E-2850-IE dan melintas di Jl Caplek, Suranenggala Lor.
Tiba-tiba, rantai sepeda motor korban putus, dan harus didorong karena tidak dapat lagi dikendarai. Ungkap Wakapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.
Melihat kesempatan itu, para pelaku muncul dari belakang korban dengan mengendarai sepeda motor bonceng tiga
Halaman : 1 2 Selanjutnya














