KENDAL, Patrolinews86.com – Dua pengendara sepeda motor tewas ditempat, usai tertabrak kereta api Kaligung jurusan Semarang-Tegal di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022).
Dua korban yakni Rukidi (56) warga Dusun Tridi Desa Dempelrejo RT 1 RW 3 dan Pendi (27) warga Darupono, berboncengan sepeda motor Yamaha bernomor plat H 4471 JD, terpental dan sepeda motor terseret kereta api hingga 30 meter dari tempat kejadian.
Menurut saksi mata, Suyanto (43), mengatakan korban yang berboncengan naik sepeda motor saat akan melintasi rel kereta api, sebelumnya telah ditegur oleh masyarakat yang juga akan melintas. Namun keduanya tidak mengindahkan teguran tersebut dan tetap menyebrang rel perlintasan rel kereta api.