Desa Panambangan Cirebon Sukses Merealisasikan Anggaran Banprov Tahun 2021

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon,patrolinews86.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Panambangan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon berhasil merealisasikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov) tahun anggaran 2021 untuk enam kegiatan. Besarnya banprov yang diterima Desa Panambangan mencapai Rp130 juta. Enam kegiatan yang dibiayai banprov itu terdiri dari Rehab balaidesa Penambangan Rp 70.500.000,- , program sapa warga 5 rw dan satu koordinator Rp 3.000.000,-, tunjangan kinerja perangkat desa Rp 22.500.000,- dan operasional 6 posyandu dan Pokjanal Rp 11.500.000,- , tunjangan BPD Rp 5.000.000,- dan untuk pengadaan Bilboard Rp 17.500.000,- Tentu saja dana tersebut harus dipotong pajak sebesar 11,5% ungkap Kuwu Dadang Sunandar di wawancarai oleh media ini, Kamis, 20 Januari 2022.
Pertama Rehab balai desa Panambangan Rp 70.500.000,-

Kegiatan kedua untuk pembiayaan untuk program sapa warga berupa pembelian pulsa untuk 4 ketua RW dan satu koordinator. Kegiatan ketiga pemberian tunjangan untuk perangkat desa, untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu berikut pokjanal, TPAPD, TPBPD dan untuk pengadaan Bilboard.

“Atas nama masyarakat Desa Panambangan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar yang telah mengupayakan bantuan dana dari provinsi tesebut. Besar Harapan Kami, Besar Banprov bisa ditambah dan Penggunaan dana banprov diserahkan sepenuhnya ke kewenangan desa agar bisa pemanfaatannya dimaksimalkan sesuai kebutuhan desa. Kami yakin, bantuan ini dapat mendatangkan manfaat bagi kami,” tutur Kuwu Dadang Sunandar akhir perbincangan dengan awak media ini. (Budi nuriman)

Berita Terkait

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus
Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365