“Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, mengatakan Barcode harus disediakan didepan pelayanan penerimaan tiket masuk dan dengan barcode peduli lindungi pengunjung dapat melakukan cek in dan cek out dan dapat di deteksi apakah pengunjung memenuhi syarat berkunjung atau tidak karena barcode tersebut dapat mendeteksi pengunjung dengan 4 katagori yakni :
1. Hijau ; sudah melaksanakan vaksin dan tidak masa karantina.
2. Kuning ; masih dapat di evaluasi dengan menunjukan sertifikat vaksin. dan tidak masa karantina.
3. Merah ; tidak melaksanakan Vaksin dan masa karantina sehingga tidak di izinkan masuk.
4. Hitam ; Terkonfirmasi Positif Covid 19, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid 19 dan tidak diperbolehkan beraktivitas tempat umum, Jelas Kapolsek.
Namun sayangnya belum semua tempat wisata sudah memiliki Barcode aplikasi Peduli Lindungi karena masih proses kepengurusan, tapi upaya pendisiplinan prokes dilakukan secara manual dengan memperlihatkan Surat keterangan Vaksin Covid 19, cek suhu tubuh dan Cuci tangan sebelum masuk Lokasi. Tutup Kapolsek.
Aziz
Halaman : 1 2
























