Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Januari 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Patrolinews86.com- Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.
* Aziz *

Berita Terkait

TNI-Polri dan Warga di Pekalongan Evakuasi Mobil yang Terperosok ke Sungai
Sebuah Warung Makan di Pekalongan Terbakar, Pemilik Lupa Matikan Kompor
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Tak Kuat Menanjak Truk Pengangkut Hasil Penambangan Batuan di Desa Tanjung Payang (Lahat) Terperosok Sejauh mana K3 Perusahan di Jalankan???
Pabrik Tahu di Wiradesa Pekalongan Terbakar
Bencana Alam: Menggugah Kepedulian Kita Terhadap Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi.
Polisi dan Warga Temukan Warga yang Hilang, Tersesat di Area Perkebunan 
Berkurbanlah selagi mampu dan bisa karena berkurban  sangatlah  penting

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:35 WIB

Operasi Gabungan Digelar Polres Pekalongan dalam Rangka Patuh Candi 2025, 35 Pelanggar Terjaring di Depan Samsat

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:31 WIB

Kapolres Majalengka Tinjau Langsung Lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Wilayah Kabupaten Majalengka

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:14 WIB

Sambangi Pengemudi Angkutan Logistik di Pasar Induk Kajen, Satlantas Polres Pekalongan Berikan Edukasi dan Sosialisasi Ops Patuh Candi 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:11 WIB

Wakapolsek Darangdan Polres Purwakarta Jadi Narasumber MPLS SMKN-1 Darangdan Bahas Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba*

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kapolri resmikan pembangunan MBG di Riau.

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

Bhayangkari Dorong Ketahanan Pangan Nasional: Ketua Umum Panen Raya P2L di Satbrimob Polda Sulteng

Senin, 14 Juli 2025 - 20:15 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Cirebon Kota Bawa Pendekatan Edukatif

Senin, 14 Juli 2025 - 16:22 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

PWI Kuningan Jabar akan menyelenggarakan OKK bagi calon anggota

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:39 WIB