Selain itu lanjut Aiptu Agus, melalui kegiatan DDS juga untuk menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas di wilayah binaan, sehingga apabila terdapat atau terjadi adanya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, warga tidak sungkan untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan segera di tindak lanjuti, “imbuhnya.
“Lewat DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama untuk mencari jalan keluarnya,”pungkas Aiptu Agus.
Diharapkan dengan dilaksanakan nya kegiatan DDS, dimasa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19 dan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kota Tegal dapat tetap kondusif.(Susi).
Halaman : 1 2
























