Pemdes Kedawung Kec.Kedawung Bagikan BLT tahap X dengan Menggunakan Dana Desa Tahun 2021 Tahap II

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Cirebon,patrolinews86.com – Pemerintah Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap X untuk 1 bulan Rp 45.000.000,- November 2021

Dimana penyaluran BLT DD tahap IX telah disalurkan, dan Pemerintah Desa Kedungjaya kembali salurkan BLT DD X terhadap 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula kantor Desa Kedawung.

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 150 KPM warga Desa Kedungjaya.

Plt Kuwu Desa Kedawung Ritasari menjelaskan penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanismen dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Perbekel. Dimana penyaluran berlangsung lancar terhadap 150 warga KPM yang terbagi Ungkap Plt Kuwu Ritasari.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, menisme penyalurannya di mulai Pukul,09 00 WIB serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 5 M, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pengaspalan di kebon kunir dan tedeng agar lalu lintas masyarakat menjadi lancar.

Plt Kuwu Ritasari berharap, semoga bantuan yang disalurkan tersebut, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulan, pungkas nya kepada awak media ini.

Kegiatan akan dihadiri oleh seluruh perangkat desa mengawasi langsung proses penyaluran BLT DD di dampingi Plt Kuwu Ritasari, BPD dan Pendamping Desa dengan tetap sesuai Prokes 5M. Rabu, 03 November 2021 (BUDI NURIMAN)

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru