Sinjai – Patrolinews86.com – Sekertaris Daerah, Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin di dampingi Kepala Sub bagian Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Daerah, Usman menghadiri Rapat Percepatan Penegasan Segmen Batas Wilayah II di Hotel Gammara, Makassar, Kamis, (28/10/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto Menurut Sugiarto rapat percepatan penegasan segmen batas wilayah II ini bertujuan untuk membahas terkait rancangan permendagri, nama rupa bumi, titik koordinat agar ke depan tidak terjadi kesalahan pada wilayah masing-masing daerah.
“Ada 11 kabupaten kota yang hadir dalam rapat PPSBW terkait untuk percepatan penegasan segmen batas wilayah diantaranya Kabupaten Sinjai, Gowa, Kabupaten Pinrang, Enrekang, Barru dan Soppeng, ” jelas Sugiarto di dampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sul-Sel, H. Aslam Patonangi
Sementara Sekertaris Daerah, Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin mewakili Bupati Sinjai, usai mengikuti rapat tersebut mengatakan, dalam rapat ini membahas hal-hal yang berkaitan untuk kelancaran percepatan penegasan segmen batas wilayah antar kabupaten. Tercatat, di Sinjai sendiri berbatasan antara Kabupaten Gowa dan Sinjai dengan Kabupaten Bone dan Bulukumba.
“Rapat ini penting sebagai upaya penetapan batas wilayah antar Kabupaten yang di diharapkan dengan selesainya segera batas ini, memberikan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk diambil ke depan khususnya untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sinjai,” kata Akbar.
Pada kesempatan itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto, SE, M. S.i juga menyerahkan secara langsung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang batas daerah antara Kabupaten Sinjai dengan Kabupaten Bone.
( Tamrin )
























