kegiatan pengaturan arus lalu lintas rawan pagi, mulai Pkl. 06.30 s/d 07.30 Wib di wilayah hukum Polsek Seltim Polres Cirebon Kota, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari. Diharapkan dengan hadirnya sosok polisi lalu lintas, akan mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan “. Jelas Kasi humas Polres cirebon kota.

Anggota yang terlibat Iptu Zaitun, SH ( Kanit Lantas Polsek Selatan Timur ), Aiptu Tri ( Anggota Lantas Polsek Seltim ) dan Aipda Agus.R ( Anggota Lantas Polsek Selatan Timur ). Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota
( DEDI )
Halaman : 1 2


























