Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Seberat 353,99 Gram di Jepara.

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, Payrolinews86.com – Dua orang warga jepara berhasil di Ringkus Ditresnarkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram, Senin (08/11/2021).

Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba, setelah dilakukan penyidikkan oleh team Unit III Subdit 3 Ditresnarkob berinisial AL dan HD, keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu di Desa Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

“Setelah kita mendapatkan laporan dari Masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.WhatsApp Image 2021 11 08 at 18.33.23

Dari temuan team unit III subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah Handphone,Timbangan Digital, Sim, serta kartu atm.

“Dari Keterangan kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang masih inisial B dan saat ini masih DPO, kita masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan, kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini, kita tidak akan berikan mereka ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar akarnya,” ungkapnya. ( Samira ).

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Seluruh Desa di Kecamatan Bumiayu Resmi Dibentuk Menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447.
KASDAM XXI/RADIN INTEN HADIRI PRESS RELEASE TERKAIT PENAMBANGAN EMAS ILEGAL
Presiden prabowo ingin petugas haji di isi dan di dominasi personil Tni dan Polri
Bentuk Kepedulian, Kapolres Pekalongan Salurkan Bansos Langsung ke Warga Terdampak Banjir Siwalan
Kapolres Purwakarta Pimpin Apel Gelar Operasi Lilin Lodaya Tahun 2025–2026
Kodim 0411/ KM Laksanakan Jum,at bersih di Lapangan Porsida
DUA PRAJURIT KOREM 043/GATAM AMANKAN 90 RIBU BUTIR EKSTASI DARI KECELAKAAN MISTERIUS DI TOL TRANS SUMATRA KM 136

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:02 WIB

Perangi Narkoba, Seluruh Desa di Kecamatan Bumiayu Resmi Dibentuk Menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447.

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:02 WIB

KASDAM XXI/RADIN INTEN HADIRI PRESS RELEASE TERKAIT PENAMBANGAN EMAS ILEGAL

Senin, 19 Januari 2026 - 15:46 WIB

Presiden prabowo ingin petugas haji di isi dan di dominasi personil Tni dan Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:06 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolres Pekalongan Salurkan Bansos Langsung ke Warga Terdampak Banjir Siwalan

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB