SURADI :  SESALKAN ADANYA TRAGEDI DI SEKOLAH, KEPSEK SDN RANDOBAWA GIRANG DI DUGA TIDAK BISA LINDUNGI ANAK DIDIKNYA.

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com-
Lagi lagi tindak kekerasan terhadap anak didik di lingkungan sekolah menjadi persoalan yang sukar hilang di dunia pendidikan,seperti halnya yang menimpa anak didik Sekolah Dasar (DS) di Kab Kuningan baru baru ini telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak didik sekolah Dasar yang mana menimpa anak didik sekolah Dasar kelas 4 di SDN RANDOBAWA GIRANG, yang beinisial Z yang telah mendapatkan perlakuan tindak kekerasan oleh salah satu orang tua siswa di ruang kerja guru.

Kamis,(16/9/2021),awak media coba kompirmasi ke SDN Randobawagirang atas adanya insiden ini, namun kepsek Kusyati S.pd sedang tidak ada di tempat menjadi panitia hajatan pak korwil mandirancan,serta salah satu guru yang bernama maman menjelaskan ke awak media, menurut yang saya dengar akunya dari kepsek dan rekan guru ini semua berawal dari saling ejek antara korban Z dengan teman sekelasnya berinisial R (caca). yang mana mereka saling ejek “bahwa korban Z di katain anak sebeng (orang yang keterbelakangan mental)di desa RANDOBAWA GIRANG oleh R ( caca) dan korban Z juga bilang ke Inisial R “cucu sebeng,dari situ lah kakek R (caca) pak juli pada hari sabtu mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan korban Z,dan kepsek menerima kedatangan pak juli ,serta memanggil korban Z ke ruang kerja guru untuk menanyai Z kebenaran berita dari pak juli,dan Z pun mengakui ,sehingga di suruh minta maap ke pak juli,dan korban Z meminta maap namun terjadi kejadian insidensil yang mana korban Z di tarik dan dirangkul serta di tekan pipinya pake tangan pak juli,dan tidak ada pemukulan serta penekanan ke tembok,serta hari itu juga pihak kepsek memanggil ibu korban,ibu Andre untuk di selesaikan secara kekeluargaan serta beres hari itu juga bermaaf maafkan kedua belah pihak,namun mungkin sepulang dari sekolah pihak korban di tanya tanya ibunya,serta bilang apa adanya  sehingga terjadi pelaporan ke polres kuningan pada hari senin kami juga taunya dari pemberitaan online poskota sumsel,”terangnya.

Menurut ketua forwades Bang Suradi waktu di pinta pendapat menjelaskan bahwa sayang seribu sayang masih ada tindak kekerasan di dunia pendidikan,apalagi ini menimpa anak didik sekolah Dasar yang notabenya bisa menjadikan traumatik dan psikis anak terganggu,saya yakin anak pasti tidak mau sekolah karna ketakutan alias terganggu psikisnya.
Padahal pihak pemerintah telah mengeluarkan permendikbud no 82 tahun 2015 yang mana pada pasal 1 pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah,
Kok masih ada ,dalam hal ini pihak kepsek SDN Randobawa GIRANG patut di pertanyakan kepemipinanya yang ceroboh dan tidak bisa melindungi anak didiknya,seharusnya pihak kepsek Kusyati S.pd berpikir jernih menerima kedatangan pak juli untuk meminta keterangan korban Z,jangan langsung di panggil Korban Z dan di tanya dan setelah ngaku di suruh minta maap,mangkanya insidensil kekerasan terjadi karna fisiolohi pak juli lagi marah,seharusnya pihak kepsek memanggil orang tua korban Z ke sekolah untuk bermusyawarah dengan pak juli,bukan sudah terjadi insidensil kekerasan baru di panggil, itu sikoyol oleh sebab itu kami meminta pihak kepala Dinas pendidikan kab kuningan untuk memanggil kepsek Kusyati S.pd yang tidak bisa melindungi anak didiknya sehingga telah terjadi insidensil tindak kekerasan terhadap korban Z,serta untuk pihak aparat penegak hukum dalam hal ini polres kuningan yang menangani kasus pelaporan orang tua korban Z,untuk segera menindak lanjuti karna ini menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur,karna menurut UU no 35 tahun 2014 pasal 54 ayat 1 menerangkan bahwa anak di dalam dan lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik,psikis,kejahatan seksual dan kejahatan lainya,
agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan terhadap anak didik di lingkungan sekolah ,ini merupakan rapor merah untuk dunia pendidikan di Kab Kuningan bila perlu saya berharap bupati kuningan H.Acep Purnama S.H M.H turun tangan apalagi telah masuk di pemberitaan pos kota sumsel,ini pasti menjadi isu nasional.tandas suradi mengutarakan keluhannya pada awal media.(Boy)

Berita Terkait

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:43 WIB

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Berita Terbaru

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB