AKP PUTU : Bukti baru Hasil penyidikan, tindak pidana Fidusia terungkap, bahwa tersangka mengumpulkan sp. Motor di satu tempat gudang di Ciperna

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA – Patrolinews86.com – Tindak lanjut kasus fidusia, proses penyelidikan terus berjalan. Dimana Sat Reskrim dibawah Pimpinan pria kelahiran Pulau dewata bali ini, kemarin berhasil mengungkap dugaan penyelundupan belasan Kendaraan R2 Merk Honda berbagai Jenis yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit atau ada dalam Fidusia.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang warga berinisial ST dan KRS. Dan juga atas laporan dari sejumlah leasing / Finance yang dirugikan dan menjadi korban.WhatsApp Image 2021 09 09 at 21.32.05 2

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH melalui Kasat reskrim mengatakan, debitur berinisial ST pria berusia 25 tahun Asal dari Kab. Cirebon, Jawa Barat (Jabar), diketahui membeli kendaraan yang hanya dilengkapi surat jalan dari dealer dan atau hanya surat tanda Nomor kendaraan saja, dari beberapa wilayah di pulau jawa dari bulan Februari 2021 yang kemudian dikumpulkan di tempat kejadian sebuah gudang yang berada di Ciperna, lalu dilakukan pengiriman ke daerah Jakarta “. Ujarnya.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru