
“Dari 178 orang Warga Binaan yang ada di Rutan Boyolali, 54 orang telah memenuhi syarat dan mendapatkan SK Remisi Umum. Sedangkan sisanya sejumlah 124 orang belum memenuhi syarat. Dari 54 orang yang mendapat remisi, 1 diantaranya langsung bebas karena telah habis masa pidananya.” Tutur
Karutan Boyolali Agus Imam Taufik, saat memberikan sambutan dihadapan Jajaran Forkopimda. Selanjutnya secara simbolis, SK Remisi ini diserahkan oleh Asisten 1 Bupati Boyolali kepada perwakilan warga binaan.( Samira )
Halaman : 1 2


























