Mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di sepanjang jalan raya diberi peringatan dan imbauan.
Babinsa Koramil 16/Karanggede Sertu Purwiyadi mengatakan, penyebaran virus tidak lagi terkonsentrasi di perkotaan. Namun, sudah menyebar ke pedesaan dan pinggiran kota sehingga semua orang harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Kita imbau masyarakat untuk menggunakan 5M yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari keramaian, dan kurangi mobilitas,” pungkasnya.( R Budiharjo ).
Halaman : 1 2


























