Koordinasi HANI 2024, Kalapas Brebes Silaturahmi Kepala BNN Kota Tegal

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi HANI 2024, Kalapas Brebes Silaturahmi Kepala BNN Kota Tegal

Tegal, Patrolinews86,com.- Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Brebes melanjutkan silaturrahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Rabu (19/06).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kalapas Brebes, Isnawan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Tomy Yulianto.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Lapas Brebes Isnawan mengatakan ”Terimakasih kepada Kepala BNN Kota Tegal yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami dalam silaturahmi ini, Ungkap Isnawan.

Lanjunya “Tujuan kami datang ke BNN Kota Tegal ini untuk mempererat silaturrahmi dan mewujudkan lingkungan Lapas menjadi bersih dari narkoba (Bersinar) dan koordinasi terkait rangkaian kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2024 ini, “Ungkapnya.

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin menyambut baik kunjungan Kalapas Brebes dan rombongan dalam menyatakan komitmen lapas dalam mendukung program pencegahan narkoba.

Nasrudin mengungkapkan bahwa “Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pemasyarakatan, tetapi juga sebagai lembaga yang turut bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba”, Ujar Nasrudin.

 

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru