WUJUD PELESTARIAN ALAM POLRI GELAR PENANAMAN MANGROVE DI SULSEL.

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WUJUD PELESTARIAN ALAM POLRI GELAR PENANAMAN MANGROVE DI SULSEL.

SULSEL,patrolinews86.com-
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla., memimpin pelaksanaan penanaman mangrove yang digelar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (4/6).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, Polda Sulsel, TNI, serta instansi terkait. Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.000 bibit mangrove ditanam sebagai upaya dalam pelestarian alam.

 

Harapannya melalui kegiatan penanaman, dapat menjaga area pantai dari erosi dan memberikan ruang dalam perkembangbiakan biota laut. “Tanaman Mangrove ini bisa menjadi sumber makanan yang mungkin bapak ibu belum tahu seperti bisa jadi keripik, kerupuk, dan juga sirup. Bukan hanya itu saja, ekosistem dari penanaman mangrove ini bisa menjadi penahan erosi dan gelombang laut, menjadi benteng sekaligus tempat berkembang biaknya ikan dan kepiting,” jelas Kakorpolairud Baharkam Polri.
Humas polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru