Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo

JAKARTA :Patrolinews 86.com – Prof. DR. Widodo Muktiyo, staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa produk revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran, yang sedang dibahas di DPR saat ini bukanlah berasal dari Menteri Kominfo.

Salah satu klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi), yang mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers.

Penegasan itu disampaikannya menanggapi sambutan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 di Hotel Acacia Jakarta, Senin (27/5/24).

Menurut
Prof Widodo, pihaknya banyak mendapat sorotan sehubungan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut.

“Saya ingin tegaskan dan mengklarifikasi bahwa produk rancangan revisi UU tersebut bukan datang dai Menkominfo,” tegasnya tanpa merinci lebih jauh.

Dalam sambutan sebelumnya, Mahmud Marhaba meminta agar pihak Kementerian Kominfo dapat membantu menghadang agar revisi RUU tersebut di DPR, khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan oleh DPR.

Sebab akan mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Prof Widodo datang ke tempat acara, mewakili Menkominfo, membuka acara HUT ke-2 PJS. Dia sekaligus tampil sebagai pembicara bersama Ir Ridar Hendri PhD, pakar komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau, dalam Dialog Nasional Transformasi ajurnalis di Era Digitalisasi. Dialog itu diikuti ratusan jurnalis anggota PKS se-Indonesia.**

Agus*M

Berita Terkait

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK
Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru