Anak Di Bawah Umur Bawah Kendaraan Sendiri Masih Banyak Di Temui

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Patrolinews86.com – Sering kali di jalan kita melihat anak-anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor, yang paling umum terjadi di kendaraan roda dua.

Anak di bawah umur yang berkendara menjadi fenomena yang sering ditemui di jalan Seperti di kabupaten bone. Secara hukum, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Karena mereka belum layak mendapatkan SIM.

Anak-anak di bawah umur yang sudah membawa kendaraan bermotor berarti melanggar peraturan mengenai kepemilikan SIM. Mereka sama saja berkendara tanpa memiliki SIM yang sanksinya sudah diatur dalam pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

WhatsApp Image 2021 10 15 at 09.38.14

Seperti diketahui, untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu persyaratannya adalah usia yang terbilang sudah cukup.

Adapun untuk mengemudi mobil (SIM A) dan motor (SIM C) usia pemohon SIM minimal 17 tahun. Sedangkan pemohon SIM B1 harus berusia minimal 20 tahun dan SIM BII berusia minimal 21 tahun.

Bahkan banyak dari mereka yang berkendara dengan berbonceng tanpa mengunakan helem dan kebut-kebutan yang bisa membahayakan keselamatan anak tersebut dan pengendara lainnya di jalan.

( Tamrin )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB

Rankora Underground SEO Backlink