Hendak Tawuran, Puluhan Kelompok Remaja di Amankan Polsek Songgom

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Tawuran, Puluhan Kelompok Remaja di Amankan Polsek Songgom

Brebes, Patrolinews86.com. – Polsek Songgom Polres Brebes berhasil mengamankan 20 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karang Sembung Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes.

20 remaja tersebut merupakan geng Klompok Pandawa dan Klompok Pemberantas Geng.

Menurut salah satu anggota geng, keduanya sudah merencanakan aksi tawuran ini sejak jauh jauh hari melalui media sosial.

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Songgom AKP Suryantono mengatakan bahwa, Polsek Songgom menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aksi klompok remaja yang akan melaksanakan tawuran.

“Kita datangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja dibantu oleh masyarakat. Kemudian kita lakukan pembinaan di Polsek songgom,”ujarnya, Senin (1/4/2024).

Ia juga menambahkan, dari keterangan para pelaku berawal saling berkomunakasi melalui medsos pada Kamis (27/3), dan bersepakat untuk melakukan tawuran Minggu (31/3). Belum sempat melakukan aksi tawuran, seorang warga yang mencurigai dengan banyaknya remaja yang berkumpul, melaporkan ke kepolisian.

“Mereka ke 20 remaja yang diamanakan di Polsek Songgom, kita lakukan pemanggilan orangtua para pelaku, dengan harapan mereka jera untuk tidak melakukan aksi seperti ini kembali nantinya,” pungkas Kapolsek.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru