Peredaran Miras Makin Menjamur Di Kota Cirebon” Pemda Satpol PP Dan APH Jangan Tutup Mata Tutup Telinga

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Miras Makin Menjamur Di Kota Cirebon” Pemda Satpol PP Dan APH Jangan Tutup Mata Tutup Telinga.

Cirebon Kota, Patrolinews86, Com. Terkait Ramainya Berita Beredarnya Miras dan minuman beralkohol tinggi ternyata sampai sekarang masih banyak toko yng berkedok warung kopi dan Laundry

Apalah daya APH dan satpol pp tidak bisa secara maksimal dalam pekerjaan nya mungkin mereka cuma menjalankan tugasnya dengan adanya 86 di lokasi.

Maka dari itu menurut penjual miras ber inisial yang tidak mau menyebutkan namanya. kami datangi oleh awak media berkata saya cuma kerja bang saya tidak tahu menahu.

Dan juga untuk penjual miras termasuk ciu kita sudah kondusip dan aman untuk dilapangan,- katanya

Jadi sebenarnya minuman itu untuk jamu kesehatan untuk menyembuhkan penyakit atau mengurangi rasa sakit yang diderita pasien. Namun terkadang beberapa orang menyalahgunakan minuman keras untuk mendapatkan efek tertentu. Ini bisa saja terjadi karena setiap munuman beralkohol menimbulkan efek samping.
Maka kesimpulannya hukum di negara kita ini pastinya tajam di atas tumpul di bawah. Menurut berita gonjang-ganjing di lapangan masih kurang tegasnya penanganan penindakannya APH dan satpol pp,

Kalau sekiranya para penjual miras di biarkan begituh saja udah jelas ini yg jadi penyebab banyaknya kejahatan dimana-mana tawuran dimana-mana kuat dugaan pemicunya ituh disebabkan minum-minuman keras atau minuman beralkohol sangat miris anak-anak generasi penerus yang jadi korban
diduga jual miras toko berkedok loundry,warung kopi dan warung remang-remang aph dan satpol pp kota cirebon tutup mata.

Sementara dari bagian penegak hukum pemegang perda adalah satpol PP tindakan dari mereka untuk penyisiran penjual miras tdk pernah mereka lakukan bahkan penjual jenis CIU, AO,Tuak beredar buka-bukaan jualan nya,,apa mereka menerima upeti sehingga di biarkan begituh saja,,mana penegakan hukum di kita ini,,,smntra mereka di gajih oleh negara,,

Menurut nara sumber dari warga masyarakat dan tokoh masyarakat Sangat geram dan resah gimana penindakan APH dan Satpol pp di kota cirebon ini apakah cuma diam saja dan di biarkan masyarakat cirebon bermabuk-mabukan. Kami sebagai pribumi dan tokoh masyarakat cirebon mengecam keras hentikan adannya peredaran minuman keras ber alkohol tinggi ini semua bisa merusak generasi anak penerus bangsa,-Tuturnya

(Tim PWO DWIPA)

 

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru