Apresiasi Langkah Polres Pemalang,Tuntutan Buruh PT, Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) berbuah manis

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi Langkah Polres Pemalang,Tuntutan Buruh PT, Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) berbuah manis

JAWA TENGAH patrolinews86.com – Pemalang Menurut narasumber kepada Jurnalis kabarSBI.com dan patroli, tuntutan ratusan Buruh PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG )Taman Pemalang Jawa Tengah berbuah manis , upah di bayarkan sebesar 40 % kemarin ( 7 /Maret /2024 ).

Gerak cepat dan tepat Polres Pemalang di pimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di dampingi Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono , dalam mengatasi Demo ratusan buruh PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) yang menuntut Gaji dan Tambahan Hari Raya ( THR ),Demo berjalan damai dan kondusife masing – masing pihak lakukan mediasi yang bertempat di dalam gedung Aula Tribrata Polres Pemalang , antara pemilik lama saudara Tn Carter dan pemilik baru saudara Tn Park Jung Hoon , Pemilik sekaligus Dirut PT Millennium Global yang beralamat di Cibubur Jakarta, dan Perwakilan Buruh saudari Titut selaku Human Resorce Development ( HRD ) PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) di hadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ungkapnya kepada wartawan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan No.002//MG-CTG/III/2024 ,sesuai Perjanjian antara kami dengan Tn Carter , berikut Tanggung Jawab kami selaku management baru, kapada seluruh Buruh PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) gaji mulai Bulan Januari 2024 dan THR Tahun 2024 Januari — Pebruari .

Management baru akan membayar sisa gaji Buruh pada Hari Kamis Tanggal 14 Maret 2024 dan THR akan di berikan pada Hari Kamis Tanggal 28 Maret 2024 Tambahan Hari Raya /THR Tahun 2023 April — Desember.

THR Tahun 2024 Maret, Tanggung Jawab Pemilik lama saudara Tn Carter . kami Buruh berharap hak haknya untuk segera di bayarkan jangan Korbankan Buruh.
Tuntutan Buruh untuk di pekerjakan kembali pada PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) adalah Hatga mati.
Dan kami Buruh memberikan Apresiasi dan terima kasih yang setinggi tingginya Kepada Polres Pemalang Jawa Tengah yang telah menjembatani tuntutan ratusan Buruh PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ).
( MF / Red SBI )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB