Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 33 Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 33 Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi

Kota Sukabumi – patrolinews86.com-Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota kembali menindak 32 pengendara sepeda motor dan seorang pengemudi mobil yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ke-33 pelanggar Lalulintas tersebut ditindak menggunakan Tilang (bukti pelanggaran) di tengah KRYD akhir pekan yang digelar di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Sabtu (3/2/2024) malam.

KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas tersebut merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

“Memang betul, tadi malam, dimulai pukul 9 malam hingga dini hari, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas. Kegiatan ini merupakan upaya cooling system yang kami laksanakan menjelang pemilu 2024,” ujar Astuti kepada awak media, Minggu (4/2/2024) pagi.

“Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 33 unit kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Untuk pengendaranya kita tindak menggunakan Tilang (bukti pelanggaran), sedangkan untuk kendaraanya, kita amankan di kantor Satpas Sat Lantas,” bebernya.

Astuti menyebut, para pelanggar Lalulintas tersebut bisa menukarkan barang bukti pelanggaran dengan surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

“Jadi nanti, sekiranya para pelanggar Lalulintas ini ingin mengambil kendaraan atau menukarkan barang bukti pelanggarannya, bisa terlebih dahulu mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis,” sebutnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengendara maupun pengemudi untuk selalu tertib dan disiplin berlalulintas. Mari sama-sama kita wujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Sukabumi.
Humas polres/Fi

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru