Prostitusi Berkedok Panti Pijit Menjamur di Kuansing, Apa Sih Respon Penegak Perda!

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prostitusi Berkedok Panti Pijit Menjamur di Kuansing, Apa Sih Respon Penegak Perda!

Teluk Kuantan, Kuantan Singingi – Patrolinews86.com.
Panti pijit yang berada di kelurahan sungai jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi. Terdiri dari beberapa tempat sudah lama beroperasi, panti pijit ini hanya topeng belaka, tempat ini di duga kuat tempat ajang prostitusi sebab setiap tamu yang datang di tawarkan untuk pijat khusus dengan nilai uang 100 s/d 300 Ribu Rupiah. Tak sedikit tempat pijit yang terindikasi menyediakan service plus-plus, hingga pelayanan yang mengarah pada hubungan seks.

Hal ini di sampaikan salah seorang tamu yang berkunjung ke panti pijat tersebut yang di tinggal pergi kawan nya .di sala satu panti pijit di senambek kelurahan sungai jering menyampaikan.

“Di sini enak pijat nya bang di samping kita di urut, Kita juga bisa dapat kan kepuasan biologis karna di kamar kita di tawar kemudian tinggal tambah ongkos nya saja. kita dapatkan kepuasan bang,” Papar tamu yang keluar dari panti pijat tersebut yang tidak mau di publikasikan namanya lalu pergi meninggalkan tempat itu, Minggu 04/02/2024.

Masih di waktu tempat bersamaan, ” kami berharap panti pijat di sini segera di tutup dan kami minta kepada pemerintah terutama kepada Kasatpol PP segera cepat tangkap dan tertibkan panti panti pijat disini. Sebagai satpol PP penegak UU perda juga terutama tentang penyakit masyarakat. Negeri ini negri beradat, kami sudah resah dengan keberadaan panti pijit ini. Membuat hilang Marwah negri kita yang kental dengan adat istiadat,”Ucap Warga.

“Yang membuat kami heran dan tercengang saat melintas sewaktu malam hari , panti pijat itu tetap buka sejak pagi hingga larut malam ,” tambah warga setempat yang juga tidak mau di publikasi namanya.

Saat di konfirmasi Kasatpol PP Shanty Evi Dimenti SH, MH melalui telpon
menyampaikan ,” terima kasih atas informasinya, akan diintensifkan pemantauan ke lokasi tersebut serta dilakukan penindakan atas adanya pelanggaran.”(Sulmadri SP).

i

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru