PT. TRIJAYA PERMANA MERASA DI RUGIKAN DENGAN MARAKNYA PENAMBANGAN TIDAK BERIJIN
Pangandaran Patrolinews86.com
Bertindak atas nama PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI yang beramat Jl. Parapat RT 003/RW 009 Pangandaran Jawa Barat Alamat E-mail (yang
terdaftar pada OSS)
pttrijayapermanasejati@gmail.com
Derektur PT tersebut merasa di rugikan, bahwa di Kabupaten Pangandaran Marak Penambang tanpa izin di Jona Pemegang IUP yang Sedang Proses Perijinanan. Minggu 30/04/2023
Derektur PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI Sodikin Mengatakan, ” Kami sebagai perusahaan yang sedang melaksanakan proses perizinan Izin Usaha Pertambangan merasa dirugikan oleh hal di atas, menurutnya proses kami sedang asistensi dok Lapeks dan FS Tekno Ekonomi.
Menurut Sodikin Termasuk pada saat ini ada penambang tanpa izin melaksanakan penambangan dan penjualan batugamping di IUP Eksplorasi PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI tanpa disuruh/ditugaskan
oleh pemegang IUP. dan tidak ada hubungan dengan pemegang IUP jelasnya.
” Kami sudah melaporkan ke Polres Pangabdaran 24 April 2023 Nomor : 026/PTTPS/IV/2023. Dengan tembusan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Kepala SATPOL PP Provinsi Jawa Barat.
Dengan keterangan Sodikin bahwa semua keterangan yang disampaikan adalah benar.
Sodikin kecewa karena Laporan saya ke Polres Pangandaran Belum di tanggapi dengan hal ini “kami sebagai Derektur PT TRI JAYA PERMANA SAJATI Akan melaporkan ke lebih tinggi . Tandasnya,
(tim sam)
















