Konferensi Pers Tim Ditreskrimum Polda Bali & Polres Badung Berhasil Bekuk Lima Pelaku Penganiayaan Di Sempidi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Tim Ditreskrimum Polda Bali & Polres Badung Berhasil Bekuk Lima Pelaku Penganiayaan Di Sempidi

 

Bali,patrolinews86.com-
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kasubid Penmas Bidhimas dan Kasat Reskrim bertempat di lobi Mapolres Badung, depan para awak media menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas gerak cepat Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung membuahkan hasil, dimana lima pelaku penganiayaan di Sempidi Badung berhasil di bekuk, 23/1/2024.

Penganganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi selasa 16 Januari sekitar pukul 00.30 Wita, TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Badung, hingga mengakibatkan korban An. Adhi Putra Krismawan 23 tahun asal Singaraja meninggal dunia dan para pelaku kabur menggunakan motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung yang bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim, hingga berhasil menangkap ke 5 tersangka ( tanggal 20 januari tertangkap 2 orang di Jatim dan 21 januari 3 orang tertangkap di Bali), dengan identitas tersangka : AHM, OYB, RS, BFH, AM.

Para tersangka lainnya yang belum tertangkap, masih tetap kita kejar dan upayakan secepatnya kita amankan.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari group WA untuk berkumpul di Citra Land Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu (tatget). Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul didepan perumahan Citraland Denpasar.
Sekitar 1 jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari.
Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka, sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi.

Sekira pukul 23.40 Wita para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari, lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang berlari-larian, setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian datang warga setempat dan membubarkan semua orang yang ada disitu.

Selanjutnya para tersangka pergi kearah barat dan berhenti serta berkumpul tepatnya ditikungan Jalan Raya Sempidi–Dalung Br.Uma Gunung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut.

Sesaat kemudian setelah menunggu dilokasi tersebut, para tersangka melihat 3 motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Kemudian para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun 2 (dua) sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannyadengan cepat sehingga berhasil kabur.

Naasnya 1 pengendara sepeda motor dibelakang yang saat itu dikendarai oleh korban diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
Karena korban merasa panik kemudian kendaraanya oleng ke kanan jalan sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh, para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabibuta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kesimpulannya almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalah antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.

Apapun alasannya dan siapapun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat di benarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi. tegas KBP Jansen.Humas polda Bali/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB