Bapak Wadir Lantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, SIK. Membuka kegiatan

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Wadir Lantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, SIK. Membuka kegiatan press rilis hasil penertiban knalpot brong yang dilaksanakan diwilayah hukum Polda Jawa Barat.

 

Bandung,patrolinews86.com-
Kegiatan KRYD untuk menertibkan knalpot brong dimulai dari tanggal 10 Januari 2024 sampai 20 Januari 2024.
Selain itu kegiatan ini sebagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk mempersiapkan situasi kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polda Jawa Barat.

Diharapkan dengan tiadanya knalpot brong dalam kegiatan kampanye, pawai dan sebagainya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman.
Jumlah knalpot brong yang sudah diamankan dari seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat berjumlah 17.671 knalpot brong dalam kurun waktu 9 hari.

Target tersebut tidak hanya untuk kendaraan R2 tetapi ada juga kendaraan R4 yang di tertibkan oleh petugas.
Setelah press rilis berakhir Wadir Lantas Polda Jawa Barat memberikan penghargaan terhadap anggota lantas yang telah berdedikasi dalam menegakkan hukum.Humas polda Jabar/Fi..

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru