Antisipasi Aplikasi Menyimpang, Propam Polres Cirebon Kota Cek Gawai Personel

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Aplikasi Menyimpang, Propam Polres Cirebon Kota Cek Gawai Personel

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sie Propam menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel.

Adapun sasaran Gaktibplin tersebut yakni penggunaan aplikasi judi online, pinjol dan aplikasi kencan di jajaran anggota Polres Cirebon Kota.

Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Cirebon Kota AKP Sukirno, S.H ini memeriksa satu persatu handphone puluhan personel untuk memastikan ada tidaknya aplikasi yang menyimpang tersebut.

“Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota, nomor : Sprint / 45 / I / Huk. 12.10/ 2024, tanggal 15 Januari 2024, untuk melaksanakan Ops Gaktibplin dilingkungan jajaran Satker Polres Cirebon Kota,” ucap AKP Sukirno usai kegiatan, Kamis (18/1/24).

AKP Sukirno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplinkan personel dari aplikasi yang menyimpang agar tidak mengganggu kedinasan.

“Ini semata-mata agar personel yang menggunakan aplikasi tidak mendukung kedinasan untuk segera dihapus. Agar pelaksanaan tugas dilakukan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut AKP Sukirno, pihaknya tidak mendapatkan adanya personel yang menggunakan aplikasi menyimpang.

“Alhamdulillah tidak kami temukan. Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri,” tegasnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan Gaktibplin,
Kabag SDM KOMPOL Didi Wahyudi Sunansyah, S.H.,M.H, Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru Ramdhan, S.Sos.,M.H, Kanit Provost Ipda Masri serta anggota unit Provost dan Paminal.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB