Polri Musnahkan 46.228,64 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Selamat Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polri Musnahkan 46.228,64 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Selamat Dari Bahaya Narkoba

 

Jakarta,patrolinews86.com-
Polri melalui Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba di lobi Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (25/10).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 46.228,64 kilogram sabu. Diketahui puluhan kilogram barang haram tersebut berasal dari pengungkapan 5 kasus narkoba yang melibatkan 11 orang pada periode September 2023.

 

Melalui pemusnahan ini, Korps Bhayangkara berhasil menyelamatkan 462.286 jiwa dari bahaya narkoba. “Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk tindakan kepolisian untuk mencegah, jangan sampai barang bukti ini tidak diamankan atau mungkin ada saja yang mungkin tidak terlaksana dengan baik.

 

Oleh karena itu pemusnahan ini adalah bagian untuk menjaga agar proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkoba di tempat kita ini bisa berjalan secara optimal,” ujar Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.Humas mabes polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB