Sambangi Beberapa Café, Polisi Sita Puluhan Miras

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sambangi Beberapa Café, Polisi Sita Puluhan Miras.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com.
Upaya untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, terus dilakukan oleh Polres Pekalongan. Salah satunya dengan melaksanakan giat cipta kondisi menjelang operasi Mantab Brata. Dalam kesempatan itu, Sabtu (14/10/2023) malam, petugas melaksanakan pemantauan wilayah dan juga menyambangi beberapa kafe guna razia minuman keras (miras).

Ipda Mugiya Leksana selaku pimpinan giat mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan kamtibmas agar tetap kondusif. “Kita sambangi beberapa kafe di wilayah Kajen dan Siwalan yang menjual minuman keras secara ilegal,” katanya.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras berhasil diamankan petugas. “Ya, kita berhasil mengamankan sebanyak 16 botol dari beberapa kafe,” ungkap Ipda Mugiya.

Menurutnya, razia miras digelar dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang terindikasi marak peredaran miras.

Lanjutnya, Ipda Mugiya mengungkapkan, dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). ( Dewi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru