Maraknya penjualan buku LKS di SDN Caracas,,Kabid Dikdas RIZAL ARIF Gunawan Angkat abicara
Kuningan-Patrolinews86.com –
Buku lembar kerja siswa (LKS) masih menjadi sarana penunjang kegiatan dan materi pelajaran tambahan buat siswa. Senin,9/10/,2023.
Sekolah Dasar Negri Ciracas yang beralamat diJalan Caracas Desa.Caracas Kec.Cilimus Kab.Kuningan, Jabar
Dengan adanya informasi dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya penjulan LKS menjadi dasar kami awak media patroli untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah, dimana disana penjualan buku LKS kabarnya dipaksakan seharga Rp.70 ribu dari mulai kelas 1- 3 dan kelas 4-6 Rp.80 rib.
Sewaktu di konfirmasi terkait adanya informasi dari Orang tua siswa tentang penjualan buku LKS tersebut Kepsek SD Negeri 1 Caracas Kec.Cilimus Kab.Kuningan yang bernama Komarudin menyanggahnya bahwa Sekolah kami tidak menjual buku LKS dan ada pun informasi dari orang tua siswa tentang LKS itu sudah beres dan selsai beberapa bulan lalu ujar Komarudin kepada patroli bahkan Kepsek pun langsung telfon kepada salah satu kasi Pejabat Disdik Kuningan dan menjelaskan permasalahan LKS di SDN 1 Caracas udah selesai gak ada masalah lagi, terus kenapa sekarang ada lagi wartawan ,” aku Komarudin.
Siapakah sosok kasi tersebut apakah dia yang selama ini bermain buku LKS di Kab.Kuningan supaya masuk ke Sekolah – sekolah ..? Entahlah yang jelas dapur dan permasalahan sekolah rasanya tak elok kalau disetir oleh seorang kasi dari Disdik seperti sekarang ini maraknya penjualan buku LKS tetapi malah kepala sekolah minta bantuan kasi..siapakah sosok kepala seksi ini..?
Tentu hal ini menjadi satu keprihatinan disaat ini, dimana maraknya penjualan Buku LKS di sekolah menjadi beban buat para orangtua. Sementara dinas pendidikan Kabupaten sepertinya hanya tutup mata melihat kenyataan ini yang sama sekali tidak ada teguran ataupun himbauan yang ada dilapangan semakin marak penjualan buku LKS.
Dapat dibayangkan bagaimana kalau siswa itu orang tuanya tidak mampu secara ekonomi dan tidak bisa membeli buku lks yang ada menjadi beban Pisikolog buat anak karena anak terkadang dipaksa untuk buka pelajaran melalui buku LSK sementara dia tidak memilikinya yang pada ahirnya merengek pada orang tua .Tentu hal seperti itu yang pada ahirnya memaksa orang tua untuk membeli walau dengan kemampuan pas pasan.
Melihat pakta ini semestinya pihak dinas pendidikan yang berkompeten bisa mengambil sikap dan cepat tanggap dalam hal ini, apalagi secara aturan sudah jelas kalau Sekolah itu tidak boleh memperjual belikan buku kepada peserta didik karena sudah di kaper oleh pemerintah melalui Dana BOS dan maraknya buku LKS ( lembar kerja siswa) di sekolah bisa berdampak kepada malasnya guru mengajar pada anak karena hanya cukup diberi PR dan melihat.
BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR Kabid Dikdas Dinas pendidikan kab Kuningan RIZAL ARIF GUNAWAN, SE, M.Si. pun ahirnya angkat bicara dan tidak mau Disdik tidak tanggung jawab dan tutup mata melihat hal ini. Bahkan dirinya berjanji dalam waktu dekat permasalahan ini akan ditindak lanjuti ya dan dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih atas adanya inpo ini dan berjanji akan saya benahi.” Ungkap dia. (B13)
























