Di SMP Negeri 1 Klangenan Kab.Cirebon Penjualan LKS Masih Marak Dan jadi Keluhan orang tua
Cirebon
patrolinews86.com – Banyak masukan kepada Tim Patroli bahwa di SMP Negeri Klangenan Kec.Klangenan Kabupaten Cirebon Jawa Barat masih marak penjualan buku lembaran kerja siswa ( LKS) yang kabarnya di jual Rp .11.000 x 12 buku LKS x Jumlah siswa.
Menanggapi hal itu kita mencoba bertemu dengan kepala sekolah yang bernama H.Ahmad Zumhur MPd, cuma sayang dengannya tidak sempat bertemu karena lagi menghadapi tamu yang katanya dari pengawas bersama komite sekolah rapat di ruang kepala sekolah.Sehingga dengan berat hati kita hanya bisa bertemu dengan bagian sarana dan anak didik yang kabarnya penjualan itu benar adanya dan semua siswa yang ada di SMP Negeri I Klangenan.
Sementara ketika ditanya lebih jauh ke bagian sarana yang bernama Subhan yang katanya sudah hampir 5 tahun dibagikan sarana mengungkapkan bahwa terkait hal itu ada di kebijakan kepala sekolah begitu juga ketika ditanya tentang adanya beberapa anggaran dana bos reguler yang diduga menganggarkan sangatlah besar padahal kebutuhannya masih bisa diminalisir supaya tidak oper loud atau tidak mengganggu kepada kebutuhan lain. Seperti satu contoh besarnya anggaran pemeliharaan dana bos yang mencapai Rp.190 juta di tahun 2022 sementara dilapangan banyak sekali sarana ruang kelas yang rusak dan ketika dipadukan dengan aturan dan regulasi yang ada .” Dijawab Subhan semua keputusan ada di kepala sekolah pak .,? Karena sebagus gimanapun kita tetap tergantung kepala sekolah dan beda sekolah beda beda kebijakan dan aturan jadi sebaiknya bapak ngobrol aja dengan kepala sekolah yang bernama Ahmad zumhur.” akunya sambil bergegas pergi ke luar ruangan.
Beruntung sekolah tersebut kini lagi disibukan dengan perbaikan ruang kelas di paling belakang yang anggarannya mencapai Rp.1.5 miliar lebih dan lagi dikerjakan oleh pihak pemborong, namun pemandangan indah juga terlihat sewaktu kita mau masuk ke sekolah SMPN I Klangenan dimana ada pemandangan sarana sekolah yang bolong rusak dan tidak terurus, sementara pemeliharaan begitu besar dan ini miris dengan pemandangan seperti ini.
Sementara kepala Sekolah SMP Negeri 1 Klangenan H.Ahmad Zumhur MPd ketika dipinta tanggapan tentang hal tersebut diatas didampingi dari komite yang bernama Edi Sunjoyo yang secara kebetulan sebagai kepala sekolah SDN Jemaras lor I dan Ekbang .ternyata Ahmad Zamhur menanggapinya dengan arogan dan emosi dan mengatakan bahwa disini tidak pernah menjual buku LKS tetapi ada juga jual buku modul, jadi tidak benar disini ada penjualan buku LKS ,.” Akunya .
Beberapa pengakuan dilapangan banyak masyarakat yang merasa prihatin dengan adanya hal ini apalagi menurut beberapa warga disana pungutan di sekolah tersebut sangatlah banyak selain menjual buku LKS yang harus di beli per semester juga untuk seragam mencapai 750 sampai 800 ribu lebih per siswa dan mereka berharap sekolah itu jangan sampai banyak pungutan apalagi ekonomi di masyarakat sekarang ini kan lagi kaya gini.”Ungkap sumber di lapangan
Sukendar SH dari sigab Jabar menanggapi masalah ini yang dikenal paling Pokal dalam menyuarakan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN ) tentu melihat penomena ini sangatlah prihatin dan rupanya kepala sekolah tidak paham dengan aturan yang melarang tentang penjualan Buku LKS seperti yang tertuang dalam aturan PERMENDIKNAS No 2 tahun 2008 tentang buku , pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.begitu juga dengan penjualan seragam yang telah di jabarkan di peraturan pemerintah Larangan penjualan seragam, kata kendar sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.Kemudian dalam Pasal 12 ayat (1) dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menyebutkan, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.
“Artinya pengadaan pakaian seragam bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah.
Kendar juga mengakui dalam kaitan ini akan coba ditabbawa ke dinas pendidikan dan minta klaripikasinya baik terkait penjualan buku LKS Pungutan uang seragam dan tentang dana bos yang menurutnya perlu dikaji dan di telaah lebih jauh karena khawatir ada dugaan KKN yang dapat merugikan keuangan negara.” Ungkapnya.
Diperoleh keterangan rincian kegiatan dana bos yang ada di SMP Negeri I Klangenan diantaranya yang diduga tidak rasional dan perlu transparansinya ketika dipadukan dengan aturan dan regulasi yang ada yaitu terkait dengan pemeliharaan dan administrasi kegiatan sekolah yang diduga sangatlah besar sementara dilapangan banyak atas ruangan yang rusak.
Contoh rincian dana bos reguler tahun 2022 di SMPN I Klangenan Cirebon
SMPN I Klangenan rincian dana bos reguler tahun 2022
Tahap 1
Rp 211.008.000Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
628
Tanggal Pencairan
16 Februari 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 1.435.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 7.095.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 40.408.600
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 6.475.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.574.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 45.143.500
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 1.460.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 68.955.000
Total Dana
Rp 174.546.600
___”
Tahap 2
2022
Tahun
Rp 280.704.240
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
628
Tanggal Pencairan
06 Juni 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 18.360.000
pengembangan perpustakaan
Rp 2.392.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.010.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 16.110.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 41.059.400
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 9.442.000
langganan daya dan jasa
Rp 6.053.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 82.359.500
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.190.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 101.485.000
Total Dana
Rp 284.461.400
_____
Tahap 3
2022
Tahun
Rp 211.008.000Jumlah dana yang diterima sekolahSedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
628
Tanggal Pencairan
11 Oktober 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 1.914.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 21.327.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 50.516.240
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 8.409.000
langganan daya dan jasa
Rp 5.023.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 71.173.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 10.029.760
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 75.140.000
Total Dana
Rp 243.532.000
___”
Lip red
Post Views: 30