Polres Bogor ,Sebanyak 4 orang anggota gengster di wilayah Kabupaten Bogor berhasil di amankan pihak Sat res Polres Bogor,

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Bogor ,Sebanyak 4 orang anggota gengster di wilayah Kabupaten Bogor berhasil di amankan pihak Sat res Polres Bogor,

 

Polres Bogor,patrolinews86.com-
Yang mana ke empat gengster tersebut di amankan di dua lokasi berbeda yakni dua orang di wilayah Cikaret dan dua lainnya di Pom SPBU BRIN, dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam sebuah celurit, 2 kendaraan roda dua serta empat buah ponsel.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha, S.E., M.H. mengatakan bahwa keempat gengster yang kami amankan ini masih berstatus sebagai pelajar, di antaranya.m yakni remaja berinisial MJ (14) dan HA (14) merupakan pelajar SMP di kota depok, SA (17) merupakan pelajar SMK di kota depok, dan FR (15) merupakan pelajar SMA di kota Bogor.

Penangkapan tersebut kami lakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait keberadaan mereka, saat ini keempat remaja tersebut pun dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor, Jelasnya.FIFI

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru