Polisi Gagalkan Belasan Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran serta Sita Senjata Tajam

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Gagalkan Belasan Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran serta Sita Senjata Tajam

Polres Sukabumi -Patrolinews86.com- Kepolisian Resor Sukabumi berhasil menggagalkan rencana tawuran antar pelajar yang direncanakan terjadi di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Sebanyak 18 pelajar yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan oleh anggota Polsek Parungkuda dan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, sekitar pukul 15.35 WIB. Jumat (04/08/2023)

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Parungkuda dan Satlantas Polres Sukabumi berhasil mengantisipasi rencana aksi tawuran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Sebanyak 16 pelajar laki-laki dan 2 pelajar perempuan diamankan.

Selain berhasil mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Terdapat 3 celurit dan 1 gergaji yang berhasil disita oleh petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi potensi konflik di kalangan pelajar. “Kami melakukan penindakan sejak dini untuk mencegah terjadinya tawuran dan potensi kerusuhan di kalangan pelajar. Tindakan tegas dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh warga masyarakat, terutama dalam lingkungan sekolah,” ujar AKBP Maruly Pardede.

Tim gabungan juga melakukan pendataan identitas para pelajar yang diamankan dan menjalankan proses interogasi guna mengungkap motif dan latar belakang dari rencana tawuran tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua dan pihak sekolah terkait para pelajar yang terlibat dalam insiden ini.

Kapolres Sukabumi juga menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk memastikan keamanan dan hak-hak para pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut. Tindakan preventif dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menghindari potensi tindakan kekerasan di kalangan pelajar di wilayah Sukabumi.FI

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru