Salah Satu Wartawan Media Online Di Majalengka Menjadi Korban Pembacokan Oleh Orang Tidak Dikenal

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Salah Satu Wartawan Media Online Di Majalengka Menjadi Korban Pembacokan Oleh Orang Tidak Dikenal

Kabupaten Majalengka, — Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini terjadi kepada seorang wartawan media online analisaglobal.com biro Majalengka, dimana Kabiro Majalengka yang bernama Johan Julian menjadi korban kekerasan oleh orang tidak dikenal, kejadian tersebut terjadi di wilayah kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Menurut informasi yang dihimpun oleh redaksi media analisaglobal.com melalui saudara dan rekan korban yaitu M. Ali mengatakan, kejadian tersebut terjadi pad hari Kamis (03/08/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dimana menurut korban menyampaikan kepada saya pada saat itu ada orang mengetuk pintu rumah, dan saat dibuka orang tersebut langsung mengayunkan goloknya hingga mengenai kepala korban, dan si pelaku langsung lari, katanya.

“Korban saat ini sudah ada di puskesmas Malausma, dan alhamdulillah kondisinya audah mulai membaik, adapun sari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan mendapatkan 9 jahitan,” jelas M. Ali.

Lanjut M. Ali menerangkan, kejadian tersebut diduga korban sehabis melakukan tugasnya selaku wartawan melakukan konfirmasi ke salah satu proyek pekerjaan untuk melakukan kontrol sosial, dan bedampak dengan kejadian pembacokan, terkait hal tersebut, identitas pelaku sudah kami kantongi dan kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak polsek Malausma, terangnya.

Dilain pihak Ade Kurnia (Ade Global) selaku pemimpin redaksi media analisaglobal.com yang juga selaku sekjen FORWATUR (Forum Wartawan Tasik Utara) menyampaikan, bahwa kekerasan seperti ini sudah tidak bisa ditolelir, karena sudah mengancam dan hampir menghilangkan nyawa seseorang, tentunya hal ini harus dikawal sampai tuntas, dimana si pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan Tasik Utara (FORWATUR) Halim Saepudin, saya selaku ketua tentunya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami yang juga satu profesi sebagai wartawan, dan hal ini harus diusut sampai tuntas agar tidak terjadi kembali ke rekan wartawan lainnya,” ucapnya.

“Karena kejadian ini sudah masuk penganiayaan berat, dan saya berharap pihk penegak hukum segera menangkap si pelaku dan dihukum berat sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

.Tim

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru