Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Sobis dan TPPO

- Penulis Berita

Selasa, 1 Agustus 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Sobis dan TPPO

Makassar ,Patrolinews86.com&Melalui Konferensi pers, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto ungkap Tindak pidana Penganiayaan Berat, Sobis hingga TPPO di aula Mapolres tersebut, Selasa (01/08/2023)

Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto didampingi Kasat Reskrim IPTU Firman dan Kasi Humas IPTU Hasrul

Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Yudi Frianto menerangkan terkait Penipuan melalui online atau biasa disebut Sobis, Penipuan terhadap korban Akbar hendak membeli handphone (Hp) merek iPhone. melalui market place pada akun facebook miliknya atas nama “RIFKI SAPUTRA RAMADHAN “terang Kapolres

Kemudian, korban menghubungi pemilik handphone yang mana antara korban dan tersangka telah bersepakat dengan harga Rp 3.530.000. Sehingga korban melakukan transaksi dengan mentransferkan uang sejumlah Rp. 3.530.000″tambahnya

Setelah korban mengirimkan uang, nomor handphone yang digunakan melakukan komunikasi sudah tidak dapat lagi dihubungi.
Termasuk barang yang telah dipesan berupa handphone merek iPhone tidak kunjung datang, selanjutnya Korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar”kata AKBP Yudi

 

Setelah dilakukan penyidikan, anggota berhasil menangkap HR alias Arif (24) warga Jl Jamil Ismail, Kelurahan Ujung Lure, Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare. Palaku ini ternyata melakukan penipuan (pasobis). Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun” ucap Kapolres

Kemudian Kapolres AKBP Yudi Frianto memaparkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengamankan satu orang muncikari saat transaksi di Wisma Permata Inn, Jln Flores Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Muncikari berinisial MR alias Rehan, berhasil diamankan setelah terlibat penjualan seorang gadis ke pria hidung belang dengan bayaran sekitar Rp350 ribu untuk kencang.Dengan
menjajakan beberapa wanita di aplikasi online Michat”papar Kapolres saat Konferensi pers

Selanjutnya seorang pria bernama Tasri alias Coppeng (31) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penganiayaan berat terhadap seorang buruh harian di Jalan Pelelangan Pelabuhan Paotere, Makassar, kemarin.”Sebut AKBP Yudi Frianto

Saat melakukan penganiayaan tersebut, Coppeng menggunakan sebilah parang. Membuat korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuhnya”Ujarnya

Adapun sebabnya sehingga Tasri alias Coppeng melakukan penganiayaan terhadap korban Ikrah alias BRO, dikarenakan sebelumnya kejadian tersebut. Korban Ikrah alias BRO memukul tasri alias Copeng karena meminta ikan makan kepada Juragan tempat korban Ikrah bekerja (Membongkar ikan)”Ungkap Kapolres

Sehingga pelaku tasri alias Copeng sakit hati dan mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban Ikrah alias BRO” jelas Kapolres Pelabuhan Makassar.
Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong
Kabiro SBI Jember Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal yang Merusak Lingkungan
Mantan Napi Sebut Nama OJan Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Lapas Kelas II Serang
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Greged
Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras Hasil Razia Pekat.
Masyarakat Pemalang Desak Kadisdik Bertindak Terkait Program “Inspiring Teacher” dan Beredarnya Foto Mesra Kepala Sekolah dan Guru
Mabes polri bekuk gembong narkoba dari srilanka melalui polda metro jaya

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 14:18 WIB

Kades Linggamukti Berduka, Ibunda Tercinta Almarhumah Hj. Jamilah Tutup Usia

Selasa, 16 September 2025 - 06:53 WIB

jangan biarkan hari ini berlalu tanpa kebaikan yang bisa kita lakukan..

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WIB

Cinta Rasulullah SAW Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Senin, 15 September 2025 - 17:52 WIB

LSM OBOR desak pemerintah Kabupaten Kuningan ambil alih Objeck Wisata Waduk Darma

Senin, 15 September 2025 - 14:56 WIB

Pembersihan Tongkang di Perairan Popole Cigondang Labuan, Disoroti Ormas

Minggu, 14 September 2025 - 16:42 WIB

Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Program Inspiring Teacher

Sabtu, 13 September 2025 - 21:11 WIB

Malam Yang Romantis Di Inpekma Caffe Maumere: Pesona Flores Berpadu dengan Kopi Aromatik.

Sabtu, 13 September 2025 - 10:57 WIB

Pelajar 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Lolong Pekalongan, Sempat Berusaha Diselamatkan Teman

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Pemkab Majalengka segera Tuntaskan Rehab Sekolah Rusak

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:46 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:18 WIB