Mabes polri bekuk gembong narkoba dari srilanka melalui polda metro jaya

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Jatanras patroliinews86.com-
Tim gabungan Divhubinter Polri bersama Polda Metro Jaya dan Kepolisian Khusus Sri Lanka menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mereka terlibat kasus peredaran narkoba dan beberapa pembunuhan di Sri Lanka. “Salah satunya tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal Mandinu Padmasiri, alias ‘Kehelbaddara Padme’, dan anggota geng yang dikenal dengan ‘Commando Salintha’, ‘Backhoe Saman’, ‘Thembili Lahiru’ dan Kudu Nilantha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya Rabu (10/9).

 

Setelah penangkapan, kelima buronan langsung diserahkan ke pihak kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake,

untuk diproses hukum lebih lanjut di negara asalnya dengan pengawalan ketat oleh Criminal Investigation Department (CID).

Polri menegaskan pentingnya,dalam menjaga stabilitas keamanan sekitar terkait kasus narkotika ,tersebut melalui langkah nyata, seperti patroli gabungan skala besar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Ini adalah wujud kehadiran polri hadi di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Polri juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi serta mengedepankan klarifikasi sebelum
mempercayainya, dengan menekankan peran penting media sebagai sumber informasi kredibel.
Divisi humas polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB