Tanggapan Polda Bali, Terkait Postingan Instagram @niluhdjelantik “Justice For Ega.

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggapan Polda Bali, Terkait Postingan Instagram @niluhdjelantik “Justice For Ega

 

Bali,patrolinews86.com-
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. membenarkan adanya permohonan perlindungan terhadap peristiwa penganiayaan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juli 2023, bertempat di Hotel Icon Karon – Provinsi Phuket – Thailand, dengan pelaku penganiayaan a.n. ARTHUR STEPENE MARVEL RAYMON, Warga Negara Perancis, yang merupakan pacar korban.

Saudari Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023, pukul 18.30 WITA menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia.

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini, dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, sudah membuat laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari, pukul 05.12 waktu Thailand.

Bahwa diduga pelaku ARTHUR STEPENE MARVEL RAYMON telah tiba di Bandara Ngurah Rai, tanggal 20 Juli 2023. Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban/Ega.

“Kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban/Ega saat ke Thailand untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Ditambahkannya, bahwa saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain, tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand, perihal perkembangan proses hukumnya dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali, tutup Kombes .FI

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru