SOSIALISASI PUSJARAH POLRI KE POLDA JABAR

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SOSIALISASI PUSJARAH POLRI KE POLDA JABAR

 

Bandung,patrolinews86.com-
Ses Pusjarah Polri Kombes Pol. V. Bagas Uji Nugroho S.I.K, beserta rombongan melaksanakan Sosialisasi dan arahan di Polda Jabar. Rabu (12/07/2023).

Dalam penyampaiannya, beliau mengatakan bahwa pentingnya Polri dalam mengingat dan menghargai sejarah dari mulai jaman kemerdekaan hingga saat ini.

“Apa yang kita tuai saat ini tak lepas dari pada adanya peristiwa dimasa lalu. Tanpa sejarah kita tidak akan bertemu dengan masa yang akan datang.” ucapnya.

Selain itu, tim Pusjarah Polri mengharapkan kepada perwakilan dari masing – masing Polres agar mencari benda benda bersejarah milik Polri serta informasi tentang siapa yang menjadi pimpinan pendahulu Polri, jabatannya apa dan hasil serta capaiannya apa.
Hal itu dimaksudkan untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan Polri dimasa lalu.

“Tradisi belum tentu benar, tapi yang benar harus ditradisikan, disamping itu
Tradisi tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur prasetya.” katanya.

Ses Pusjarah Polri mengatakan bahwa menurut Juri Lina dalam bukanya yang berjudul architect of deception, bahwa ada 3 cara untuk menghancurkan bangsa, yaitu karena mengkaburkan sejarahnya, menghancurkan bukti – bukti sejarahnya agar tidak dapat dibuktikan kebenarannya serta memutuskan hubungan dengan leluhurnya.

Menanggapi pernyataan diatas maka sangatlah penting arti sejarah dikehidupan kita baik dikedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kasubbid Rahtera, Perwakilan Satker Polda Jabar serta Perwakilan Kabag SDM,FiFI

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB